Aturan Perusahaan

Nomor: AP/001/IDN/01/2020

Berikut ini beberapa poin yang berlaku di IDN

  1. Sales fee 5% untuk trainer/staff IDN yang mendapatkan in house training (yang bersangkutan harus mengurus dari penawaran hingga invoice sendiri). Fee akan dibayarkan setelah customer melakukan pembayaran. Tidak berlaku untuk admin jika customer datang lewat channel marketing milik IDN.
  2. Trainer fee 5% untuk trainer yang mengisi training in house.
  3. boleh menggunakan nama IDN untuk project non training, dengan catatan memberikan 10% dari keuntungan ke IDN sebagai biaya administrasi. quotation & invoice diurus sendiri, teh ayu hanya bantu urusan pajak. Wajib lapor ke Ikhwan jika ada project berjalan, dan diupdate di trello agar transparan dan menambah semangat temen2 yg lain.
  4. Jika menggunakan nama IDN untuk melakukan pembelian barang / jasa, maka PPN tidak ditanggung IDN, PPN dibebankan pembeli.
    Contoh: harga mikrotik 1jt, PPN 100rb, maka wajib menyerahkan uang sebesar 1.1jt ke IDN, untuk diteruskan ke penjual. Dan juga tetap memberikan 10% dari keuntungan jika barang tersebut dijual kembali.